Daftar Travel Haji Plus yang Terdaftar di Kemenag
Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban muslim apabila mampu untuk melaksanakannya. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja calon jamaah membutuhkan jasa travel. Ada banyak daftar travel haji plus yang terdaftar di Kemenag dan sudah pasti amanah.
Calon peserta haji plus hanya perlu mendaftarkan diri, kemudian melakukan pembayaran, lalu segala persiapan mulai dari dokumen, perlengkapan haji, penginapan dan hal lainnya akan disiapkan oleh pihak travel. Berikut ini beberapa travel yang terdaftar di Kemenag yang bisa Anda jadikan pilihan.
Daftar Travel Haji Plus yang Terdaftar di Kemenag
Haji plus merupakan salah satu jenis keberangkatan haji yang memiliki banyak kelebihan, salah satunya waktu tunggu yang lebih singkat apabila dibandingkan haji reguler. Daftar travel haji plus yang terdaftar di Kemenag di bawah ini bisa dijadikan pilihan terbaiknya:
1. Hasanah Tour & Travel
Hasanah Tour and Travel merupakan travel haji plus pertama yang direkomendasikan dan sudah terdaftar di Kemenag, sehingga sudah pasti bisa dipercaya. Jasa travel satu ini berada di bawah naungan PT Asyesa yang sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag dengan nomor izin haji 716/2021.
Travel haji plus satu ini bisa mengantarkan Anda ke tanah suci untuk beribadah sesuai rukun Islam ke-5 dan seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada dapat menggunakan jasanya.
Tak hanya itu saja, travel agent haji plus sudah mendapatkan sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Dengan demikian, sudah dipastikan pelayanan haji yang akan diberikan kepada jamaah haji akan sesuai dengan syariah agama. Anda bisa mendaftarkan diri sebagai jamaah haji plus dengan datang ke Komplek Ruko Puri Gading, Blok 1, Nomor 5, Pondok Melati, Bekasi.
2. AET Travel Indonesia
Selanjutnya ada AET Travel Indonesia atau yang lebih familiar dengan nama PT Penjuru Wisata Negeri, yang sudah menjadi salah satu pelopor biro perjalanan ibadah haji plus yang berdomisili di Sumatera Barat.
Travel agent untuk haji plus ini sudah terdaftar di Kemenag dan mendapatkan izin resi dengan nomor 382 pada tahun 2016 silam.
3. ESQ Tours Travel
Di urutan ketiga ada ESQ Tours Travel yang siap mengantarkan Anda menjalankan ibadah haji plus dan juga umroh. Jasa travel ini sudah berpengalaman selama kurang lebih 10 tahun dan sudah mendapat izin dari Kemenag dengan nomor D/78/2017.
Anda bisa menjumpai kantor offline jasa travel ini di Ibu Kota Jakarta, tepatnya di Menara 165, Jakarta Selatan. Selain pelayanan terbaik, fasilitas dari travel agent khusus haji dan umroh ini sangatlah memuaskan.
4. Fatimah Zahra
Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Tengah dan hendak mendaftarkan diri untuk haji plus, maka silahkan daftar ke Fatimah Zahra yang berada di bawah naungan PT Wanda Fatimah Zahra. Biro perjalanan umroh ini berada di Kota Semarang dan sudah mengantongi izin resmi dengan nomor D/407.
5. Sahuta Travel
Sahuta Travel merupakan travel haji plus yang berada di Pulau Bali dan sudah resmi dari Kemenag, sehingga tidak perlu diragukan lagi. Nomor izin dari Kemenag sudah dikantonginya dengan nomor 452 tahun 2017, sehingga Anda bisa mempercayakan perjalanan ibadah haji di sini.
6. Travel Umroh Lombok
Selanjutnya ada Travel Umroh Lombok yang siap membantu masyarakat Lombok dan sekitarnya untuk menjalankan ibadah haji plus. Kemenag sudah memberikan izin kepada travel ini sejak tahun 2016 atas nama PT Attin Nabila Tour dengan nomor izin 822.
7. Ihya Tour
Kantor pusatnya berada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sehingga Anda masyarakat Kalimantan, khususnya di bagian barat bisa langsung mendaftarkan diri di Ihya Tour. Kemenag sudah memberikan izin kepada Ihya Tour untuk menyelenggarakan perjalanan haji tour dengan nomor izin D/255 dan D/590.
Dari daftar travel haji plus yang terdaftar di Kemenag seperti daftar di atas, sudah adakah satu travel yang pas di hati Anda? Apabila sudah, langsung saja daftarkan diri Anda untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci sekarang juga!
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi