Cara Membuat Visa Umroh
Pengertian Visa :
Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.
Sedangkan Visa umroh adalah izin untuk memasuki tanah suci (Mekkah dan Madinah).Visa umroh hanya diperuntukan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dengan waktu tertentu.pemerintah Arab Saudi menetapkan visa 10 hari,20 hari,dan 30 hari.setelah melewati batas yang ditentukan jamaah harus pulang .namun apabila ditemukan jamaah yang menyalahgunakann visa umroh, maka akan dideportasi (dipulangkan ) oleh Pemerintah Arab Saudi.
Biaya Visa Umroh:
Biaya Visa Umroh harganya bervariasi, tergantung Negara dan Waktu dan beberapa faktor lainnya. Visa Umroh tidak bisa diperkirakan berapa-berapanya dikarenakan peraturan arab sendiri sering berubah-ubah.Data menyatakan pada awal tahun 2000-an biaya pengurusan visa umrah gratis. Namun kemudian berbayar. Pada tahun 2016 ada biaya tambahan pengurusan visa sampai 15 dolar AS. Dan kini, pada tahun musim umrah pada tahun 2017-2018, biaya tambahan pengurusan visa naik dua lipat, menjadi 30 dolar AS per visa umrah. yang terpenting adalah kita harus mengetahui lebih dahulu bagaimana syarat mendapatkan Visa Umroh.
Cara Membuat Visa Umrah
Untuk cara pembuatan visa umrah melalui beberapa proses pengajuan visa, mulai dari pengumpulan berkas hingga diterbitkannya visa umrah melewati beberapa tahapan dan melibatkan pihak-pihak seperti:
Skema pengajuan visa
• Peserta umrah sebagai aplicant atau pendaftar visa melalui perantara biro haji dan umrah.
• Travel agent atau biro haji dan umrah sebagai provider yang diberikan Kewenangan untuk mengurus MOFA dan mendaftarkan visa peserta umrah ke Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA).
**MOFA (Ministry of Foreign Affairs) adalah voucher konfirmasi dari Kementrian Haji Saudi untuk calon Jamaah Umrah, berdasarkan kuota yang tersedia. Sebelum mengajukan visa ke KBSA, setiap Jamaah harus sudah memiliki MOFA.
• Muasasah sebagai penyelenggara umrah di Arab Saudi yang ditunjuk oleh kementrian haji untuk menerbitkan MOFA.
• Kedutaan Besar Arab Saudi sebagai pihak yang menerima dan memeriksa seluruh berkas aplikasi dan menerbitkan visa umrah.
Catatan :
• Tidak ada visa ditolak, kecuali pernah melakukan tindakan kejahatan
• Visa umrah hanya berlaku di tiga kota yaitu Mekah, Madinah dan Jeddah
• Visa umrah hanya berlaku sekali, tidak bisa multiple entry.
• Perbedaan Muasasah dan provider bisa menyebabkan perbedaan harga atau ketentuan
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi