Budaya Titip Salam untuk Nabi Ketika Haji dan Umroh
Nabi Muhammad Saw merupakan manusia yang paling mulia diantara manusia yang pernah Allah ciptakan sejak dari Nabi Adam hingga seterusnya. Selain memiliki fisik yang sempurna, beliau juga memiliki akhlak yang luar biasa mulia. Oleh sebab itu, seluruh makhluk dunia mendambakan untuk berjumpa, sekalipun hanya dalam mimpi. Dalam setiap hari, Malaikat berkeliling menjumpai seluruh makhluk yang mengirimkan Salam untuk Nabi Muhammad Saw. Nabi Saw bersabda ;
Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling di muka bumi, mereka menyampaikan salam untukku dari seluruh umatku. [HR. Nasai]
Telah sering kita jumpai, budaya titip salam untuk Nabi Saw terjadi ketika ada yang pergi haji dan umrah, terutama di daerah perkampungan, hal ini menjadi sesuatu yang biasa dilakukan. Padahal dalam hadits telah dijelaskan bahwa Allah Swt telah menugaskan para Malaikat berkeliling di muka bumi untuk menemui ummat Nabi Muhammad Saw dan menyampaikan Salam-nya kepada Nabi Saw.
Lalu bagaimana praktik menitipkan salam pada Nabi Saw, yang biasa dilakukan kepada orang yang akan haji atau umrah, apakah dibenarkan?
إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِينَ فِى الأَرْضِ يُبَلِّغُونِى مِنْ أُمَّتِى السَّلاَم
Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling di muka bumi, mereka menyampaikan salam untukku dari seluruh umatku. [HR. Nasai]
Telah sering kita jumpai, budaya titip salam untuk Nabi Saw terjadi ketika ada yang pergi haji dan umrah, terutama di daerah perkampungan, hal ini menjadi sesuatu yang biasa dilakukan. Padahal dalam hadits telah dijelaskan bahwa Allah Swt telah menugaskan para Malaikat berkeliling di muka bumi untuk menemui ummat Nabi Muhammad Saw dan menyampaikan Salam-nya kepada Nabi Saw.
Lalu bagaimana praktik menitipkan salam pada Nabi Saw, yang biasa dilakukan kepada orang yang akan haji atau umrah, apakah dibenarkan?
Dengan pertimbangan bahwa Salam yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw dari mana pun akan sampai dan pasti dijawab. Maka budaya menitipkan Salam adalah dibenarkan, asal tidak diyakini sebagai cara yang disunahkan secara khusus (ketika haji dan umrah). Sebab tidak ada dalil yang mengatakan sunah secara khusus (menitipkan salam ketika haji dan umrah).
Sumber : bincangsyariah.com
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi